Acuh, Bergeming, dan Mirisnya Bahasaku



“Kenapa kamu selalu mengacuhkanku? Apa salahku?”

“Aku sudah bilang dari tadi agar kamu pergi. Tetapi kenapa kamu tak bergeming sedikitpun?”

Ada yang aneh? Sepertinya tidak. Tidak perlu terlalu banyak contoh kalimat untuk menggambarkan masalah yang terjadi dalam bahasa Indonesia ini. Kedua kalimat tersebut memang terasa tidak asing bagi orang Indonesia. Hal yang digarisbawahi di sini bukan tentang makna utuh kalimat tersebut, tapi lebih ke hal yang lebih kecil, yaitu kata, khususnya adalah kata acuh dan bergeming.

Merasa asing dengan kedua kata tersebut? Tentu tidak. Dalam kehidupan sehari-hari sering sekali kedua kata itu muncul. Lalu, apa masalahnya? Sederhana saja, letak masalah ada pada penggunaannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, acuh berarti peduli, sedangkan bergeming berarti diam saja. Namun pada praktik penggunaannya, kedua kata itu dipahami masyarakat dengan arti kebalikannya. Banyak orang menggunakan kata acuh untuk menyatakan tidak peduli dan menggunakan kata bergeming untuk menyatakan bergerak.

Apakah jadi masalah serius? Bisa iya bisa tidak. Akan tetapi, jelas itu masalah. Sebagai penutur asli bahasa Indonesia, hal itu seharusnya tidak terjadi. Mungkin itu sudah menjadi kebiasaan turun temurun dari entah siapa pertama kali yang menyimpangkan arti kedua kata tersebut. Jika hal ini dibiarkan, bisa saja kata-kata yang lain bisa mengalami hal serupa.

Rasa kritis terhadap bahasa sendiri itu sangat diperlukan. Mungkin sesama penutur bahasa Indonesia bisa memaklumi dan mengerti jika seseorang menggunakan kata acuh untuk menyatakan tidak peduli. Namun bagi orang asing yang sedang belajar bahasa Indonesia, yang notabene mereka masih sering menggunakan kamus bahasa Indonesia sebagai pedoman, mereka akan kebingungan. Ada dua kemungkinan pendapat orang asing tersebut. Pertama, orang asing tersebut akan berpendapat bahwa bahasa Indonesia itu kompleks. Ada kata-kata istimewa yang digunakan berkebalikan dengan arti sesungguhnya. Pendapat itu bagus. Namun kemungkinan kedua adalah mereka berpendapat bahwa orang Indonesia itu bodoh, tidak bisa menggunakan kata-kata tepat dengan arti yang dikandungnya. Kemungkinan kedua inilah yang dapat menjadi masalah jangka panjang.

Fenomena ini perlu mendapat perhatian lebih oleh Balai Bahasa dan aktivis bahasa. Ada dua alternatif cara untuk mengatasi masalah ini. Cara yang pertama adalah melakukan sosialisasi secara gencar dalam pemakaian bahasa yang benar. Poster-poster yang biasanya hanya berisikan pesan menjaga kebersihan dan kesehatan kini bisa juga diisi dengan pesan-pesan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, salah satunya adalah sosialisasi bahwa kata acuh itu berarti peduli. Masyarakat harus terus dibekali sampai jenuh tentang kebenaran bahasa ini.

Cara yang kedua adalah cara yang lebih sederhana. Ubah saja arti kata acuh dalam KBBI menjadi tak peduli dan ubah arti kata bergeming menjadi bergerak. Sesederhana itu. Seperti kita ketahui, bahasa merupakan kesepakatan. Planet yang kita huni ini dinamai bumi dalam bahasa Indonesia karena masyarakat telah sepakat dan setuju planet tersebut dinamai bumi. Hal itu juga berlaku pada kata-kata yang lain, bahkan kata-kata slang anak muda zaman sekarang seperti baper, maras, menye, dan sotoy. Semua kata tersebut muncul karena kesepakatan. Jika masyarakat pada masa kini lebih sepakat untuk menggunakan kata acuh untuk menyatakan tidak peduli, kenapa tidak ubah saja arti dalam KBBI seperti kesepakatan itu.

Sebenarnya masih banyak masalah kebahasaan dalam bahasa Indonesia seperti kontroversi antara mengubah dengan merubah. Secara mudahnya, semua masalah kebahasaan itu bisa diselesaikan dengan dua cara, berorientasi pada masyarakat atau berorientasi pada lembaga bahasa. Jika berorientasi pada masyarakat, lembaga bahasalah yang harus mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat karena bahasa merupakan kesepakatan masyarakat. Jika berorientasi pada lembaga bahasa, masyarakat yang harus menaati apa yang sudah dibakukan oleh lembaga bahasa. Masing-masing cara memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kelebihan cara pertama adalah penggunaan bahasa akan selalu dianggap benar karena lembaga bahasa yang mengikuti perkembangan masyarakat. Kekurangannya adalah jika masyarakat terus berkembang, padahal masyarakat Indonesia adalah heterogen, akan ada banyak variasi yang menyebabkan satu masyarakat bahasa yang satu tidak bisa berkomunikasi dengan masyarakat bahasa yang lain, padahal masih satu negara.

Kelebihan cara kedua adalah struktur dan kaidah bahasa akan lebih tertata dan rapi, mudah diikuti oleh orang asing yang ingin belajar bahasa Indonesia, dan bisa digunakan untuk bahasa persatuan. Kekurangannya adalah sosialisasi harus gencar dan sulit mengubah masyarakat yang sudah berpengetahuan bahasa yang salah.



Saat ini, acuhkah masyarakat Indonesia terhadap masalah bahasa ini? Apakah masyarakat hanya akan bergeming saja?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Menilai Buku dari Penjualnya

ADA APA DENGAN LAGU 'BALONKU'?

BERKADAL